PROFIL DESA MALINAU HILIR

Berawal dari sebuah desa Transmigrasi pada tahun 1994 dengan penduduk berasal dari jawa tengah dan jawa barat. Jumla Kepala Keluarga awal transmigrasi saat itu ada sebanyak 60 KK dari Jawa Tengah dan 40 KK dari Jawa Barat. Seiring dengan perkembangan pembangunan yang ada, sampai dengan kondisi bulan Maret 2024, jumlah penduduk di Desa Malinau Hilir ada sebanyak 1.508 Jiwa yang terdiri atas 802 jiwa penduduk laki-laki dan 706 jiwa penduduk perempuan serta dengan jumlah KK yang ada saat ini sebanyak 424 KK.
Pada saat telah terbentuknya menjadi Dusun Sukamaju bagian wilayah dari Desa  Malinau Kota  Kecamatan Malinau kota, telah  berjalan  masa Pemerintahan Dusun  Suka Maju  yang  dikepalai oleh seorang Kepala Dusun pada periode:


Periode I 
Masa jabatan tahun 1994 - 1995
Nama Kepala Dusun Suka Maju Bpk. Mad Sumarjo
RT  (Rukun Tetangga ) terdiri dari ;
1.   Ketua RT IX   Bpk. Kasno
2.   Ketua RT X Bpk. Andreas Liwun

 

Periode II
Masa jabatan tahun 1995 – 2003
Kepala Dusun Suka  Maju Bpk. Nur Hasanuddin
Saat  itu terjadi  perubahan  yang  semula  terdiri dari 2 (Dua) RT  kini  berjumlah  menjadi 4 (Empat) RT  yaitu:
 RT ( Rukun Tetangga ) terdiri dari ;
1.   Ketua RT I, Bpk. Pardi Sugito
2.   Ketua RT II, Bpk. Suratmin
3.   Ketua RT III, Bpk. Slamet Santoso
4.   Ketua RT IV , Bpk. Joi Kromo

 

Masa  kepemimpinan oleh seorang  Kepala Dusun ( Kadus) Dusun Suka Maju berakhir sampai pada tahun 2003, selanjutnya  secara administratif menjadi bagian dari RT (Rukun Tetangga )  Desa  Malinau Kota sebagai desa induk  yang  semula  teridiri  4 (Empat ) RT kini berubah menjadi 2 (Dua) RT yaitu ;
RT  IX
1.   Ketua RT. IX Bpk. Suratmin masa jabatan tahun 1999 - 2002
2.   Ketua RT  IX Bpk. Bernadus.BL masa jabatan tahun 2003 - 2005
 
RT  X
1.   Ketua RT. X Bpk. Slamet Santoso masa jabatan tahun 1999 - 2002
2.   Ketua RT. X  Bpk. Hadi Kisom masa jabatan  tahun 2003 - 2004
3.   Ketua RT. X  Bpk Majidillah masa jabatan tahun 2005 - 2006

Seiring dengan perubahan  tata  pemerintahan  di wilayah Desa  Malinau Kota Kecamatan  Malinau Kota, atas  kebijakan Pemerintah  Daerah  Kabupaten Malinau  serta  dukungan  dari  lapisan  masyarakat  yang  ada  di  Desa  Malinau  Kota  telah   dimekarkan  menjadi  desa  definitif,  yang  terdiri  Desa Tanjung  Keranjang, Desa  Malinau  Hulu, Desa  Malinau  Hilir (Trans). Dusun  Suka  Maju  nama  kala  itu  kini  menjadi  desa  definitif  yaitu   Desa Malinau  Hilir.
 
Berdasarkan Surat Keputusan  Bupati Malinau  No.303 Tanggal 24 Oktober 2005 tentang  Pembentukan Desa Definitif  hasil pemekaran Desa di Kabupaten Malinau tahun 2005, keputusan tersebut berlaku sejak 26 Oktober 2005. Dengan demikian maka sejak tanggal 26 Oktober 2005 Dusun Suka Maju berubah secara resmi menjadi Desa Definitif dengan nama Desa Malinau Hilir  UPT. Tanjung Keranjang. Untuk selanjutnya yang dulunya hanya 2 RT dimekarkan menjadi 6 RT pada masa jabatan tahun 2016-2021 antara lain;

 

Ketua RT.01 Bpk. Baharruddin (Menggantikan kekosongan jabatan di RT yang dulu di pimpin Bpk.Philipus Sakai);
Ketua RT.02 Bpk.Moby Budianto (Menggantikan kekosongan jabatan di RT yang dulu di pimpin  Bpk.Supyan);
Ketua RT.03 Bpk.Bernadus, BL
Ketua RT.04 Bpk.Agus Trianto (Menggantikan kekososngan jabatan di RT yang dulu di pimpin Bpk.Niswanto);
Ketua RT.05 Bpk.Tasro;
Ketua RT.06 Bpk.Sukadi.

Setelah 5 tahun masa jabatan tersebut dan pada tanggal 03 Mei 2021 di adakan pemilihan Ketua RT untuk masa jabatan  2021-2026 sebagaimana berikut Ketua-Ketua RT yang terpilih antara lain:
 Ketua RT.01 Bpk.Baharuddin;
    2. Ketua RT.02 Ibu Yuni Hestiana;
    3. Ketua RT.03 Bpk.Agustiansyah;
    4. Ketua RT.04 Bpk.Syalman Jamal;
    5. Ketua RT.05 Ibu Fatmawati Elmiyati;
    6. Ketua RT.06 Bpk.Sukadi.