PROFIL DESA MALINAU HILIR
Berawal dari sebuah desa Transmigrasi pada tahun 1994 dengan penduduk berasal dari jawa tengah dan jawa barat. Jumla Kepala Keluarga awal transmigrasi saat itu ada sebanyak 60 KK dari Jawa Tengah dan 40 KK dari Jawa Barat. Seiring dengan perkembangan pembangunan yang ada, sampai dengan kondisi bulan Maret 2024, jumlah penduduk di Desa Malinau Hilir ada sebanyak 1.508 Jiwa yang terdiri atas 802 jiwa penduduk laki-laki dan 706 jiwa penduduk perempuan serta dengan jumlah KK yang ada saat ini sebanyak 424 KK.
Pada saat telah terbentuknya menjadi Dusun Sukamaju bagian wilayah dari Desa Malinau Kota Kecamatan Malinau kota, telah berjalan masa Pemerintahan Dusun Suka Maju yang dikepalai oleh seorang Kepala Dusun pada periode:
Periode I
Masa jabatan tahun 1994 - 1995
Nama Kepala Dusun Suka Maju Bpk. Mad Sumarjo
RT (Rukun Tetangga ) terdiri dari ;
1. Ketua RT IX Bpk. Kasno
2. Ketua RT X Bpk. Andreas Liwun
Periode II
Masa jabatan tahun 1995 – 2003
Kepala Dusun Suka Maju Bpk. Nur Hasanuddin
Saat itu terjadi perubahan yang semula terdiri dari 2 (Dua) RT kini berjumlah menjadi 4 (Empat) RT yaitu:
RT ( Rukun Tetangga ) terdiri dari ;
1. Ketua RT I, Bpk. Pardi Sugito
2. Ketua RT II, Bpk. Suratmin
3. Ketua RT III, Bpk. Slamet Santoso
4. Ketua RT IV , Bpk. Joi Kromo
Masa kepemimpinan oleh seorang Kepala Dusun ( Kadus) Dusun Suka Maju berakhir sampai pada tahun 2003, selanjutnya secara administratif menjadi bagian dari RT (Rukun Tetangga ) Desa Malinau Kota sebagai desa induk yang semula teridiri 4 (Empat ) RT kini berubah menjadi 2 (Dua) RT yaitu ;
RT IX
1. Ketua RT. IX Bpk. Suratmin masa jabatan tahun 1999 - 2002
2. Ketua RT IX Bpk. Bernadus.BL masa jabatan tahun 2003 - 2005
RT X
1. Ketua RT. X Bpk. Slamet Santoso masa jabatan tahun 1999 - 2002
2. Ketua RT. X Bpk. Hadi Kisom masa jabatan tahun 2003 - 2004
3. Ketua RT. X Bpk Majidillah masa jabatan tahun 2005 - 2006
Seiring dengan perubahan tata pemerintahan di wilayah Desa Malinau Kota Kecamatan Malinau Kota, atas kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau serta dukungan dari lapisan masyarakat yang ada di Desa Malinau Kota telah dimekarkan menjadi desa definitif, yang terdiri Desa Tanjung Keranjang, Desa Malinau Hulu, Desa Malinau Hilir (Trans). Dusun Suka Maju nama kala itu kini menjadi desa definitif yaitu Desa Malinau Hilir.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Malinau No.303 Tanggal 24 Oktober 2005 tentang Pembentukan Desa Definitif hasil pemekaran Desa di Kabupaten Malinau tahun 2005, keputusan tersebut berlaku sejak 26 Oktober 2005. Dengan demikian maka sejak tanggal 26 Oktober 2005 Dusun Suka Maju berubah secara resmi menjadi Desa Definitif dengan nama Desa Malinau Hilir UPT. Tanjung Keranjang. Untuk selanjutnya yang dulunya hanya 2 RT dimekarkan menjadi 6 RT pada masa jabatan tahun 2016-2021 antara lain;
Ketua RT.01 Bpk. Baharruddin (Menggantikan kekosongan jabatan di RT yang dulu di pimpin Bpk.Philipus Sakai);
Ketua RT.02 Bpk.Moby Budianto (Menggantikan kekosongan jabatan di RT yang dulu di pimpin Bpk.Supyan);
Ketua RT.03 Bpk.Bernadus, BL
Ketua RT.04 Bpk.Agus Trianto (Menggantikan kekososngan jabatan di RT yang dulu di pimpin Bpk.Niswanto);
Ketua RT.05 Bpk.Tasro;
Ketua RT.06 Bpk.Sukadi.
Setelah 5 tahun masa jabatan tersebut dan pada tanggal 03 Mei 2021 di adakan pemilihan Ketua RT untuk masa jabatan 2021-2026 sebagaimana berikut Ketua-Ketua RT yang terpilih antara lain:
Ketua RT.01 Bpk.Baharuddin;
2. Ketua RT.02 Ibu Yuni Hestiana;
3. Ketua RT.03 Bpk.Agustiansyah;
4. Ketua RT.04 Bpk.Syalman Jamal;
5. Ketua RT.05 Ibu Fatmawati Elmiyati;
6. Ketua RT.06 Bpk.Sukadi.